KPPUD
(KOALISI PEDULI PEMILU UNTUK DEMOKRASI)
Anggota koalisi :
FOPIN (Forum Peduli Indonesia), KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), KPG Koalisi Perempuan Gresik) ,IREA (Institute of research and Empowering Autonomy)
Press Release
Tingginya angka golput dijawa timur yang hampir mencapai 50 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu sangat rendah dan cenderung terus mengalami penurunan, hal ini menunjukkan pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk hasil pemilu termasuk penyelenggara pemilu yang semakin rendah didukung dengan praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang masih terjadi disemua level ibaik pusat maupun daerah.
Proses seleksi calon anggota KPUD gresik yang tidak dilakukan secara transparan kepada public mengenai mekanisme baik pendaftaran maupun seleksi yang dilakukan akan memicu kontroversi dan meningkatkan rasio ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu karena hasil seleksi tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai kompetensi, kapasitas dan independensi calon anggota KPUD Kabupaten Gresik.
Dengan ketetapan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 dan dalam pasal 57 UU Nomor 32 Tahun 2004. (pasal 112) dinyatakan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan KPUD selaku penyelenggara pilkada bertanggung jawab kepada DPRD yang berpotensi menurunkan kualitas independensi KPUD dalam penyelenggaraan PEMILU di Daerah.
Dalam hasil yang ditetapkan oleh tim seleksi Calon anggota KPUD kab. Gresik juga tidak terdapat calon anggota KPUD dari perwakilan perempuan. hal ini juga berpotensi terjadinya ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan dalam proses penyelenggaraan pemilu di Daerah
Masalah-masalah yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu didaerah apabila tidak dilakukan evaluasi terhadap tim seleksi dan uji kompetensi dan uji public terhadap tim seleksi dan calon anggota KPUD :
- tingkat kepercayaan public terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin menurun yang berakibat pada rendahnya tingkat partispasi masyarakat dalam pemilu.
- Tidak independensinya anggota KPUD yang berpengaruh pada hasil pemilu
- memberikan peluang terjadinya konflik social karena proses penyelenggaraan pemilu yang tidak tranparan dan cenderung memihak (diskriminatif)
- perlakuan yang diskriminatif terhadap calon perempuan dalam penyelenggaraan pemilu baik pemilu legislatif maupun eksekutif.
Dari berbagai persoalan tersebut kami dari KPPUD (Koalisi Peduli Pemilu untuk Demokrasi) yang terdiri dari FOPIN ( Forum Peduli Indonesia), KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), KPG (Koalisi Perempuan Gresik) dan IREA (institute of Research and Empowering Autonomy) menyatakan menolak hasil seleksi calon anggota KPUD kab. Gresik karena proses seleksi bersifat diskriminatif dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan (tranparansi) informasi publik.
Menuntut seleksi ulang terhadap calon anggota KPUD kab. Gresik dengan memperhatikan prinsip-prinsip tranparansi seperti yang tertuang dalam UU dan azas penyelenggara Pemlilu: Keterbukaan, Proporsionalitas, Jujur, Akuntabilitas, Kepentingan umum dan keterwakilan perempuan dengan melakukan uji kompetensi dan uji public terhadap masing-masing calon Anggota KPUD kab. Gresik.
Gresik, 27-11-1979
KPPuD
Koalisi Peduli pemilu untuk Demokrasi
Hariyanto
Coordinator
Selasa, 30 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
- hariyantoedcis
- Gresik, jawa timur, Indonesia
- born in Lamongan east java at 25 Nov 1979, active in social activity, local goverment empowerment and regional election monitoring. social organization have followed before: be a head organitation of PMII *indonesian moslem student movement* in 2005,and now active in EDCIS *economic Development Center for Independent Society* be a general secretary and live in gresik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar